Produk

Jenis Kartu Pembayaran untuk Usaha yang Bisa Anda Gunakan

Jenis kartu pembayaran untuk usaha tidak hanya dalam bentuk uang tunai karena terdapat alat lain yang bisa digunakan untuk memberikan kemudahan dalam transaksi.

Kemunculan dengan berbagai jenis alat pembayaran tentunya merupakan dampak dari kemajuan zaman serta kecanggihan teknologi yang sudah tersedia saat ini.

Lihat Bagaimana Jack Dapat Membantu Perusahaan Anda

Hal ini tentunya sangat menguntungkan bagi para pelanggan supaya bisa memilih jenis alat pembayaran yang dapat digunakan untuk berbelanja. Sebagai pemilik usaha tentunya juga paham untuk jenis alat pembayaran yang dapat digunakan dalam menyelesaikan pesanan para pelanggan.

Jenis Kartu Pembayaran untuk Usaha Berdasarkan Cara Pembayarannya

Pengertian, Jenis, dan Keuntungan Metode Pembayaran Cashless

1. Kartu Debit

Penggunaan kartu debit ini merupakan kartu pembayaran yang dapat digunakan untuk menjalankan sebuah usaha yang memang sudah umum digunakan oleh kalangan masyarakat untuk melakukan kegiatan transaksi.

Kartu debit merupakan kartu elektronik yang telah diterbitkan dari bank sebagai bentuk fasilitas yang diberikan kepada pemegang rekening tabungan ataupun giro.

Penggunaan kartu debit ini bisa dimanfaatkan untuk berbagai jenis transaksi perbankan melalui mesin ATM serta berbelanja di toko yang memang mempunyai mesin gesek EDC.

Pada saat kartu debit ini digunakan tentunya akan langsung mengurangi jumlah dana dari rekening tabungan atau giro yang dimiliki dan menjadikannya sebagai kartu debit untuk melakukan transaksi yang lebih praktis.

2. Kartu Kredit

Adanya kartu kredit ini merupakan jenis kartu pembayaran untuk usaha yang banyak digunakan oleh masyarakat sebagai kartu elektronik yang telah dikeluarkan dari pihak bank ataupun lembaga pembiayaan lain untuk diberikan kepada nasabahnya sehingga bisa dipergunakan sebagai alat pembayaran serta pengambilan uang tunai.

Cara penggunaannya sebenarnya tidak jauh berbeda dengan kartu debit karena anda bisa menggunakannya untuk berbelanja sesuai kebutuhan.

Akan tetapi dari sistemnya sendiri merupakan hutang pada lembaga yang menerbitkan dari kartu kredit dan biasanya dari pihak penerbit kartu kredit akan mengeluarkan kebijakan tersendiri terkait batasan jumlah nominal yang bisa digunakan oleh nasabah.

Total keseluruhan transaksi yang bisa digunakan oleh nasabah dengan kartu kredit juga bisa diakumulasikan untuk waktu tertentu seperti halnya untuk periode 1 bulan.

3. Charger Card

Charge card ini merupakan kartu untuk melakukan pembayaran transaksi usaha yang memang sangat mirip dengan kartu kredit dari segi hal struktur serta fungsinya.

Akan tetapi juga terdapat perbedaan yang sangat penting untuk diketahui yaitu pemegangnya wajib untuk melakukan pelunasan atas tagihan pembayaran pada pihak penerbit kartu secara sekaligus sehingga tidak terdapat bunga yang harus dibayarkan.

Sementara itu untuk pemegang kartu kredit boleh melakukan pembayaran pelunasan yang dilakukan secara bertahap ataupun mengangsur dengan melakukan pembayaran bunga yang dibebankan. Penggunaan kartu yang satu ini pada umumnya diberikan pada nasabah yang mempunyai skor kredit tinggi.

4. Prepaid Card

Prepaid card merupakan jenis kartu pembayaran untuk usaha yang bisa dilakukan dari segi karakteristiknya memang sangat mirip dengan kartu debit Karena untuk dananya bisa langsung berasal dari pihak pemegang. Dalam hal ini juga tidak terdapat tagihan yang nantinya datang di kemudian hari seperti halnya kartu kredit ataupun charge card.

Pada penggunaan kartu ini untuk dana yang menjadi sumber pembayarannya harus ditransferkan terlebih dahulu ke kartu tanpa perlu menggunakan nomor rekening sehingga kartu ini lebih dikenal dengan kartu prabayar.

Apabila ingin menggunakannya kembali tentunya kartu prabayar ini harus dilakukan top up terlebih dahulu sesuai dengan kebutuhan dari pengguna untuk melakukan kegiatan transaksi dalam usaha yang dilakukannya.

Jenis Kartu Pembayaran Usaha Berdasarkan Bentuknya

Manfaat Kartu Kredit BRI Bagi Nasabah Baru dan Lama

Sebenarnya hanya terdapat dua kartu pembayaran utama yaitu kartu kredit dan kartu debit saja. Akan tetapi untuk charge card serta prepaid card hanya dijadikan sebagai turunan saja.

Akan tetapi untuk kartu kredit dan kartu debit tetap bisa dibagi dalam menjadi dua jenis berdasarkan bentuknya yaitu fisik serta virtual. Adapun untuk penjelasan dari kartu fisik dan virtual sebagai berikut:

1. Kartu Pembayaran Fisik

Kartu pembayaran fisik ini merupakan jenis kartu pembayaran untuk usaha yang bisa digunakan oleh semua masyarakat. Adanya kartu kredit dan kartu debit ini mempunyai bentuk fisik seperti halnya kartu biasa.

Pada penggunaan kartu jenis ini terdiri dari sisi depan serta sisi belakang yang memiliki ciri-cirinya masing-masing:

Sisi depan

• Terdapat 16 digit nomor kartu
• Chip untuk melakukan proses pembayaran supaya lebih aman
• Dilengkapi nama dari pemegang kartu
• Terdapat nama sebagai penerbit kartu
• Tercantum masa berlakunya kartu
• Ditampilkan logo dari jaringan kartu

Sisi belakang

• Memiliki kolam untuk tanda tangan bagi pemegang kartu
• Terdapat magnetic stripe guna melakukan kegiatan transaksi di luar negeri
• Terdapat tiga digit nomor verifikasi yaitu CVV atau CVC
• Memiliki alamat pihak penerbit kartu kredit
• Terdapat nama atau logo penerbit dari kartu kredit

2. Kartu Pembayaran Secara Virtual

Adanya jenis kartu yang satu ini mempunyai versi virtual dari penggunaan kartu debit ataupun kartu kredit. Fungsi ketersediaan kartu ini sebenarnya sama untuk melakukan kegiatan transaksi dari usaha yang dilakukan oleh banyak orang akan tetapi tidak dalam bentuk kartu.

Sehingga penggunaan kartu yang satu ini biasanya bisa dimanfaatkan dalam melakukan kegiatan transaksi yang dilakukan secara virtual ataupun digital. Kartu yang satu ini juga menawarkan untuk sistem keamanan serta manajemen pengeluaran yang sangat relatif baik dibandingkan dengan versi fisiknya.

Lihat juga video tutorial dari dunia finansial dan bisnis dari Jack disini.

Jenis Alat Pembayaran Lain

Perbedaan Kartu Kredit Prabayar dan Kartu Kredit Reguler

1. Cek

Cek merupakan jenis kartu pembayaran untuk usaha yang juga bisa digunakan sebagai warkat yang isinya perintah tidak bersyarat pada pihak bank untuk melakukan pemeliharaan rekening milik nasabah guna membayarkan sejumlah uang pada orang tertentu yang telah ditunjuk olehnya. Cek tersebut dalam bentuk kertas guna melakukan pembayaran secara sah dengan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan.

2. Giro

Giro merupakan jenis pembayaran yang digunakan dalam melakukan kegiatan transaksi sebagai simpanan pihak lain pada bank yang dapat dimanfaatkan sebagai alat pembayaran serta penarikan dengan cek, kartu ATM, sarana perintah untuk pembayaran lain serta cara dalam memindah buku kan bilyet giro sebagai jenis kartu pembayaran untuk usaha.

Gunakan Jack untuk kebutuhan bisnis Anda

itsjack.com

Daftar Startup Bidang Energi Terbarukan yang Ada di Indonesia

Previous article

Bagaimana Mengelola Sistem Payroll Secara Efektif?

Next article

You may also like