Apa itu SIUP? Perlu untuk diketahui baik bagi pengusaha maupun pelaku bisnis. SIUP atau Surat Izin Usaha Perusahaan ini cukup penting dalam menunjang jalannya usaha.
Baca Juga: Transaksi Lebih Mudah, Otomatis dan Real Time dengan API Disbursement
Adapun SIUP sendiri pada dasarnya merupakan suatu izin operasional yang diadakan dengan tujuan tertentu. Dengan adanya SIUP maka setiap perusahaan dapat menjalankan kegiatan perdagangan yang diinginkannya.
Cara Mendaftarkan Akun Jack untuk Kemudahan Finansial Perusahaan Anda
Maka dari itu SIUP haruslah dimiliki oleh para pelaku usaha. Baik usaha yang dijalankan oleh perorangan maupun CV hingga PT. Dalam artikel ini akan dijelaskan lebih lanjut mengenai manfaat SIUP hingga jenis dan cara untuk membuatnya.
Manfaat SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
Memiliki SIUP memberikan banyak manfaat bagi para pelaku bisnis. Misalnya saja manfaat yang tertera berikut di bawah ini.
1. SIUP Bukti Usaha yang Sah
Manfaat SIUP salah satunya sebagai kepemilikian bukti yang sah mengenai izin atas jalannya usaha. SIUP ini sendiri memang diberikan oleh pihak pemerintah kepada setiap perusahaan yang mengajukan permohonan. Jika SIUP ini keluar maka perusahaan bisa dibilang menjalankan aktivitas perdagangannya secara legal. Sudah tentu perusahaan yang memiliki surat izin usaha ini dapat menjalankan aktivitasnya dengan lancar. Sebab pada dasarnya surat izin ini bersifat legal.
2. Mempermudah Ekspor dan Impor Berkat SIUP
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa aktivitas dagang bisa berjalan lancar dengan adanya SIUP. Salah satu bentuk aktivitas dagang misalnya kegiatan ekspor dan impor. Alasan inilah yang kemudian mendorong pelaku usaha untuk semakin memperluas kegiatannya hingga merambah bidang ekspor dan impor. Tentu kegiatan ekspor impor ini akan berjalan tanpa adanya hambatan setelah perusahaan memiliki surat izin mengenai aktivitas dagang yang dijalankannya.
3. Mempermudah Proses Peminjaman Dana
Manfaat lain yang juga bisa diperoleh setiap pelaku usaha dari adanya Surat Izin Usaha Perdagangan yaitu kemudahan perolehan modal. Mulai dari modal awal sampai dengan modal lainnya sudah tentu bisa didapatkan dengan lebih mudah. Hal ini berkaitan dengan meningkatnya kepercayaan pihak pemberi modal pada perusahaan. Tentunya pihak pemberi dana seperti misalnya bank akan memberikan akses dana yang lebih mudah pada perusahaan dengan SIUP.
4. Meningkatkan Citra Perusahaan Berkat SIUP
Hal lain yang juga bisa dibilang sebagai manfaat dari adanya SIUP adalah meningkatnya citra perusahaan. Tentu saja hal ini berkaitan dengan meningkatnya kredibilitas suatu perusahaan yang sudah mendapatkan SIUP. Jika kredibilitas perusahaan meningkat maka akan ada banyak pihak luar yang ingin berpartisipasi dengan perusahaan Anda. Tak menutup kemungkinan bahwa pengembangan bisnis pun pada akhirnya bisa dilakukan. Hingga akhirnya perluasan bisnis akan mempercepat proses peningkatan pendapatan bisnis.
Jenis-Jenis SIUP
Secara umum ada beberapa jenis SIUP yang bisa dimiliki oleh para pelaku bisnis. Di bawah ini penjelasan mengenai jenis-jenis tersebut.
1. SIUP Mikro
Salah satu jenis Surat Izin Usaha Perdaganganyang bisa dimiliki oleh pelaku usaha adalah SIUP jenis mikro. Umumnya surat izin jenis ini diadakan dengan sasaran pelaku usaha mikro. Yang dimaksud pelaku usaha tingkat mikro ialah pebisnis dengan modal serta kekayaan kurang dari 50 juta rupiah.
2. SIUP Kecil
Ada pula SIUP jenis kecil yang juga ditujukan untuk para pelaku bisnis dengan tingkat usaha kecil. Mungkin beberapa orang awam masih bingun dengan perbedaan antara SIUP untuk usaha kecil dan mikro.
Usaha mikro sudah dibahas sebelumnya sehingga hal ini bisa menjadi informasi tersendiri bagi siapa saja. Sedangkan usaha kecil pastinya memiliki perbedaan jelas dengan usaha mikro. Usaha kecil adalah suatu aktivitas bisnis dengan modal dan kekayaan di antara 50 juta rupiah hingga 500 juta rupiah.
3. SIUP Menengah
Selain usaha jenis mikro dan kecil rupanya ada pula SIUP untuk usaha jenis menengah. Yang membedakannya dengan usaha jenis lainnya tentu saja modal dan juga kekAyaan yang dimiliki oleh bisnis tersebut.
Untuk usaha dengan skala menengah umumnya memiliki modal dan kekayaan yang lebih dari jenis-jenis usaha sebelumnya. Modal dan kekayaan pada usaha jenis menengah bekisar antara 500 juta sampai dengan 10 miliar rupiah.
4. SIUP Besar
Masih ada lagi SIUP untuk jenis usaha yang lainnya yaitu SIUP untuk usaha dengan skala besar. Biasanya usaha dengan skala besar ini memiliki modal lebih dari 10 miliar rupiah.
Demikian pula dengan kekayaan yang dimilikinya juga bisa saja mencapai 10 miliar. Bahkan kekayaan perusahaan bisa saja lebih dari itu. Jika hal ini terjadi maka pemberi SIUP perlu memberikan Surat Izin Usaha Perdangan berjenis SIUP besar.
Cara Membuat SIUP
Bagi para pelaku bisnis yang ingin membuat SIUP tentu saja ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Langkah-langkahnya misal seperti yang tertera berikut di bawah ini.
1. Membuat SIUP Melalui OSS
Sampai dengan saat ini rupanya masih ada saja beberapa pelaku usaha yang ingin memperoleh info lebih jelas mengenai SIUP. Sebenarnya perolehan SIUP ini bisa dikatakan cukup mudah terutama bila Anda membuatnya via online.
Untuk melakukannya maka Anda hanya tinggal menuju ke laman OSS kemudian membuat akun agar dapat login. Setelah itu isilah data dan lengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan. Jangan lupa pula untuk melakukan pembayaran sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.
2. Membuat SIUP Melalui Dinas Perdagangan
Pembuatan SIUP rupanya tak harus dilakukan secara online. Anda yang ingin membuatnya langsung di kantor Dinas Perdagangan juga bisa lengsung melakukannya. Segera saja mengambil dan mengisi formulir pendaftaran di tempat tersebut.
Baca Juga: Kartu Kredit Korporat: Defenisi, Jenis, Keuntungan, dan Cara Kerja Kartu untuk Startup
Pengisian data pada formulir haruslah tepat. Pengisian formulir ini juga akan diakhiri dengan pemberian tanda tangan di atas materai. Setelah itu lakukan pembayaran sesuai ketentuan yang biasanya bergantung pada domisili. Setelahnya barulah Anda bisa menunggu selama dua minggu untuk mendapatkan SIUP.
Gunakan Jack untuk kebutuhan bisnis Anda
Nah, terkait dengan SIUP kini sudah tentu dipahami oleh pelaku usaha mana saja. Anda yang saat ini berencana untuk menjalankan suatu bisnis atau usaha maka haruslah membuat SIUP terlebih dahulu. Dengan adanya SIUP ini nantinya usaha Anda dapat berjalan tanpa adanya kendala.