Ciri-Ciri dan Jenis Piutang Usaha yang Dapat Diketahui
Bisnis

Ciri-Ciri dan Jenis Piutang Usaha yang Dapat Diketahui

Piutang usaha ataupun dagang merupakan salah satu unsur dari adanya aktiva lancar dalam pembuatan neraca perusahaan yang bisa timbul karena adanya penjualan barang atau pun jasa hingga pemberian kredit pada debitur yang sistem pembayarannya akan diberikan untuk jangka waktu 30 hari hingga 90 hari.

Adanya piutang usaha atau dagang ini merupakan tuntutan pada pihak lain dalam bentuk uang, barang ataupun jasa yang telah dijual secara kredit.

Pada umumnya untuk piutang usaha ataupun dagang bisa timbul karena transaksi penjualan barang ataupun jasa perusahaan dengan pembayaran oleh pihak yang bersangkutan baru bisa dilakukan sesudah tanggal transaksi untuk melakukan kegiatan jual beli.

Mengingat dalam hal ini tentunya harta perusahaan memiliki peran yang sangat penting sehingga harus dilakukan prosedur sesuai ketentuan dengan cara untuk memasukkan debitur sehingga diperlukan penyusunan prosedur yang lebih baik demi kemajuan dari perusahaan yang bersangkutan.

Ciri-Ciri Piutang Dagang

Ciri-Ciri dan Jenis Piutang Usaha yang Dapat Diketahui

Ciri-ciri account receivables bisa dilakukan analisis dengan melalui lamanya terhadap tanggungan utang yang nantinya harus dibayarkan sebelum waktu yang telah disepakati.

Adapun untuk ciri-ciri dari piutang usaha ataupun dagang ini sebagai berikut:

1. Terdapat Nilai Jatuh Tempo

Timbulnya nilai jatuh tempo ini merupakan istilah yang mampu menjelaskan adanya penjumlahan dari sebuah nilai transaksi utama yang ditambahkan dengan adanya nilai bunga yang sudah dibebankan untuk melakukan pembayaran saat tanggal jatuh tempo.

Bagi seorang pembeli yang telah melakukan kegiatan transaksi dengan menggunakan sistem kredit tidak hanya melakukan pembayaran dengan jumlah nilai barang yang telah dibeli.

Akan tetapi juga terdapat bunga yang harus dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan. Hal ini dikarenakan orang yang bersangkutan sudah meminta waktu untuk melakukan pembayaran barang dengan tempo yang sudah ditentukan.

2. Terdapat Tanggal Jatuh Tempo

Ciri lain adanya piutang dagang ini yaitu tanggal jatuh tempo yang bisa diketahui dari adanya lamanya ataupun umur piutang yang akan dibayarkan. Pada umumnya bagi penjual yang telah menggunakan dua jenis pengukuran umur yaitu dari bulan dan hari.

Apabila berumur bulanan tentunya untuk tanggal jatuh temponya tersebut sama dengan tanggal dari pihak pembeli untuk melakukan transaksi kredit dan hanya berbeda di bulannya saja. Jika menggunakan berumur harian tentunya wajib dilakukan perhitungan dalam membuat penentuan kapan waktunya tanggal jatuh tempo secara pasti.

3. Terdapat Bunga yang Diberlakukan

Account receivables bisa terjadi karena dari pihak pembeli telah memutuskan untuk melakukan kegiatan transaksi yang dilakukan secara kredit dan hal ini biasanya akan menimbulkan bunga. Dalam hal ini bunga akan dibayarkan sebagai bentuk konsekuensi dari pihak pembeli yang telah meminta untuk waktu pembayaran tertentu.

hal ini tentunya juga sebagai bentuk keuntungan untuk penjual karena telah bersabar dalam mendukung pelunasan atas kredit yang dilakukannya tersebut. Sementara itu besaran dari bunga dapat disesuaikan terhadap kebijakan dari pihak penjual untuk menentukan tingkatan bunga yang digunakan.

Jenis-Jenis Piutang Dagang

Manfaat Kartu Kredit CIMB Niaga Sesuai Kebutuhan Pengguna

1. Piutang Usaha

Piutang usaha atau dagang ini merupakan suatu jumlah dalam melakukan pembelian secara kredit dari pihak pelanggan. Hal ini tentunya bisa timbul sebagai akibat dari kegiatan penjualan baik itu barang ataupun jasa.

Biasanya untuk hal ini diperkirakan akan dilakukan penagihan dalam kurun waktu 30 sampai 60 hari. Pada umumnya untuk jenis piutang yang satu ini adalah yang paling besar dan dimiliki oleh usaha atau pedagang.

2. Wesel Tagih

Dengan adanya wesel tagih ini merupakan surat formal yang nantinya dapat diterbitkan sebagai bentuk dari pengukuran utang. Melalui wesel tapi biasanya akan mempunyai waktu tagih antara 60 sampai 90 hari ataupun waktu lebih lama hingga mewajibkan dari pihak yang berhutang untuk melakukan pembayaran bunga.

Dari wesel tagih serta account receivables usaha tersebut bisa disebabkan karena transaksi penjualan biasa atau yang dikenal dengan sebutan trade account. Hal ini perlu diperhatikan sebagai jenis dari piutang dagang yang banyak dilakukan oleh banyak perusahaan.

3. Piutang Lain-Lain

Adanya piutang lain-lain telah mencakup selain dari dagang seperti hanya piutang gaji, bunga, uang muka karyawan, serta restitusi pajak. Pada umumnya sebenarnya tidak berasal dari berbagai kegiatan operasional perusahaan sehingga untuk piutang jenis ini lebih diklasifikasikan serta dilaporkan terhadap bagian yang dibuat secara terpisah pada neraca.

Dalam hal ini tentunya juga tetap menunjukkan jumlah yang timbul dari kegiatan penjualan barang yang telah dihasilkan dari perusahaan dagang ataupun jasa. Sehingga setiap perusahaan tentunya juga terdapat beberapa piutang lain yang akan menjadi tanggungannya dan harus dibayarkan sesuai apa yang dibebankan tersebut.

Cara Atasi Piutang Usaha Tidak Tertagih

Manfaat Kartu Kredit CIMB Niaga Sesuai Kebutuhan Pengguna

1. Melakukan Follow Up

Dengan cara follow up ini tentunya menjadi cara yang efektif terhadap pihak yang belum melakukan pembayaran pada pihak yang bersangkutan. Hal ini tentunya memiliki potensi supaya hutang tersebut bisa dibayarkan lebih besar.

Terlebih bagi pihak yang telah terutang biasanya lupa apabila masih mempunyai jumlah tanggungan yang harus dibayarkan. Dengan demikian tidak sampai untuk menjadi piutang yang nantinya tidak tertagih.

2. Menagih Lebih Agresif

Apabila sudah melakukan follow up dengan baik akan tetapi tidak membuahkan hasil. Tentunya dari pihak perusahaan tersebut dapat melakukan tindakan yang agresif untuk melakukan penagihan terhadap piutang yang belum lunas.

Caranya bisa dengan melayangkan surat teguran terhadap pihak yang telah terutang ataupun mengutus debt kolektor. Sehingga nantinya bisa membantu untuk melakukan penagihan hutang yang tidak dibayarkan dari pihak tersebut.

3. Memberikan Denda Keterlambatan

Dengan memberikan denda atas keterlambatan pembayaran hutang pastinya bisa membuat pihak yang memiliki hutang tersebut berpikir dua kali ketika akan membayar hutangnya dengan waktu yang melebihi batas ketentuan.

Hal tersebut dikarenakan apabila semakin terlambat dari waktu yang sebelumnya sudah ditentukan tentunya utang tersebut harus dibayarkan akan semakin banyak jumlahnya.

4. Menerapkan Kebijakan Limit Kredit

Apabila sebelumnya perusahaan tersebut telah memberikan limit kredit untuk 30 hari pada semua konsumennya. Tentunya hal ini mampu mencegah untuk mengurangi menjadi dua minggu ataupun perusahaan hanya melayani pembelian yang dilakukan secara tunai saja, dengan begitu bisa membantu kondisi keuangan perusahaan yang lebih aman karena tidak akan dihutang sebagai cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi piutang usaha yang tidak tertagih.

Gunakan Jack untuk kebutuhan bisnis Anda

itsjack.com

Pengertian Buku Besar Pembantu Piutang Dagang dan Fungsinya

Previous article

Manfaat Kartu Kredit UOB Sesuai Jenis Kartu yang Digunakan

Next article

You may also like